[an error occurred while processing this directive] Ikapi Tolak Pelarangan Buku
11-5-2001 / 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) menolak setiap bentuk dan cara pelarangan buku, baik yang dilakukan pemerintah maupun kelompok-kelompok masyarakat. “Tindakan pelarangan tersebut berlawanan dengan upaya mengembangkan budaya demokrasi dan membangun masyarakat yang cerdas, serta menumbuhkan peradaban bangsa,” kata Arselan Harahap, ketua umum Ikapi kepada pers di Jakarta, Jumat (11/5).

Ikapi juga mengecam adanya tindakan sweeping buku yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang keberatan diterbitkannya buku-buku tertentu. Cara-cara mereka, kata Arselan, selain menunjukkan ketidak percayaan terhadap sistem hukum di Indonesia, juga merupakan cara-cara yang memaksakan kehendak. “Karena itu, Ikapi mendesak agar tindakan sweeping buku itu tidak dilakukan,” kata dia.

Jika pelarangan buku tetap dilakukan, maka bentuknya harus merupakan sebuah keputusan pengadilan. “Kalau mereka tidak mau buku-buku itu beredar, ajukan ke pengadilan dong. Jangan asal main sweeping,” ujarnya. Sesuai prinsip Indonesia adalah negara hukum, maka bagi pemerintah dan sekelompok masyarakat yang keberatan atas diterbitkannya buku tertentu, sebaiknya menempuh jalur hukum untuk menyampaikan aspirasinya. Tindakan lanjutan dari keputusan pengadilan, juga hanya boleh dilakukan oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.

Menurut Arselan, cara yang jauh lebih baik dan beradab untuk melawan pemikiran yang bertentangan adalah dengan membuat wacana tandingan yang mengkritik atau membantah pemikiran tersebut. Dengan demikian, masyarakat bisa membandingkan gagasan dan pemikiran yang ada secara bebas dan terbuka.

Ikapi menyerukan kepada semua unsur, terutama masyarakat perbukuan Indonesia (pengarang, penerjemah, ilustrator, penyunting, penerbit, percetakan, maupun toko buku) agar tetap menjalankan profesinya secara kreatif dan konsisten. Hal tersebut sebagai wujud nyata dari tanggungjawab membangun masyarakat yang cerdas, demokratis dan beradab.

Arselan mengakui ada penerbit anggota Ikapi yang buku terbitannya dilarang beredar. Salah satunya adalah buku berjudul ‘Kapitalisme Semu’ terbitan LP3ES. Dia menyarankan agar penerbit tidak takut untuk terus menerbitkannya.

Di samping itu, Ikapi juga mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Nomor 4 tahun 1963 tentang pengamanan barang-barang cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum. “Meskipun pemerintah berniat merevisi, Ikapi tetap menolak. Bagaimanapun, Undang-undang itu harus dicabut,” kata Arselan. (Retno Sulistyowati)


Lihat Komentar | Kirim Komentar

Berita Lainnya:

  • Yang Dibela Bukan Buku Kiri (20-5-2001 / 20:32)
  • Gramedia Aman, Gunung Agung Kena Sweeping (20-5-2001 / 19:26)
  • GATBI Minta Perlindungan Polisi (17-5-2001 / 23:30)
  • Aliansi Kebebasan Berpikir Demo di Mabes Polri (15-5-2001 / 14:35)
  • PKI Betul-betul Sudah Habis (12-5-2001 / 21:45)
  • Buku Karya Pramoedya Masih Dijual di Manado (12-5-2001 / 19:06)
  • Toko Buku Dukung Pelarangan Sweeping (11-5-2001 / 21:33)
  • Ikapi Tolak Pelarangan Buku (11-5-2001 / 17:29)
  • Polda DIY Bantah Sweeping Buku Kiri (10-5-2001 / 23:28)
  • Pemerintah Larang Sweeping Buku ‘Kiri’ (10-5-2001 / 22:59)
  • AKBB Protes Sweeping Buku ke Komnas HAM (10-5-2001 / 17:42)
  • HB X Minta Sweeping Dilakukan Polisi (10-5-2001 / 16:53)
  • "Sweeping Justru Cenderung Melemahkan Aksi Melawan Komunisme" (10-5-2001 / 13:37)
  • Sweeping Buku Kiri Langgar Dua Hak Asasi Sekaligus (10-5-2001 / 13:36)
  • AKBB Mengutuk Aksi Sweeping Buku "Kiri" (10-5-2001 / 13:35)
  • Kapolda Akan Panggil Pelaku Sweeping Buku Kiri (10-5-2001 / 13:34)
  • Buku Kiri Lenyap di Pasaran Semarang (10-5-2001 / 13:33) [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive]